
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Patroli Aiptu Norhaidir memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung yang ada di pasar nanga bulik agar melaksanakan Prokes yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun himbauan yang diberikan kepada para pedagang dan pengunjung, yaitu selalu gunakan masker, jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain dan rajin mencuci tangan pakai sabun, serta hindari kerumunan.
Kasatsamapta Polres Lamandau AKP Agung Budi Santoso, S.H., mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan Prokes didalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mudah tertular Covid-19.
“Kegiatan ini, juga merupakan upaya kita untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 yang kini masih mewabah, khususnya ditempat-tempat keramaian,” pungkasnya. (dbm)