
BARITORAYAPOST.COM (Tangerang) – Polsek Pakuhaji lakukan Penyekatan keberangkatan massa Pelajar dan pengangguran dalam rangka menolak RUU OMNIBUS LAW Cipta Kerja menuju Istana negara Jakarta, Kamis, 08 Oktober 2020 pukul 08.00 s/d 13.00 WIB..
Kapolsek Pakuhaji AKP Dr. EDY SUPRAYITNO, SH,MH menuturkan, Kami beserta anggota laksanakan giat penyekatan keberangkatan sejumlah pelajar yang akan menuju ke Istana Negara Jakarta dalam Rangka aksi menolak RUU Omnibus Law (Cipta Kerja), selanjutnya para pelajar tersebut diamankan di Polsek Pakuhaji untuk di data dan diberikan himbauan serta tindakan ringan untuk menimbulkan efek jera dan akan dikembalikan kepada orang tua/keluarga masing-masing, tegasnya.
Adapun sejumlah pelajar tersebut diamankan di sejumlah lokasi wilayah Hukum Polsek Pakuhaji antara lain yaitu di Jl. Raya Kalibaru Desa Kramat, tandasnya.
Diketahui, adapun Nama-nama pelajar yang diamankan, AMY Klas 12, M. ELG Klas 12, M.RF Klas 10, RY Klas 10, KVN Klas 10,RGS Klas 10, M. HRM Klas 12, IAR Klas 12, AHN Klas 12, M. ZARKASIH Klas 10 SMK, FAHLUL HIDAYAH Klas 9 SMPN, DEDE SUHADA Tidak Sekolah, dan AZIS ALBUKHORI Tidak Sekolah.
Selanjutnya para pelajar dan pengangguran tersebut diberikan himbauan oleh kapolsek pakuhaji agar mendapatkan efek jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. (Ria/Red/BRP).