Polda Kalteng, Polres Kotim (11/05/2021) – Dalam rangka pemutusan dan penularan Covid -19 Anggota Polsek Telawang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melakukan imbauan kepada masyarakat pengunjung pasar Simpang Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Himbauan Agar Tidak Mudik Oleh Polsek Telawang
Dimana kegiatan himbauan ini di lakukan untuk kepentingan bersama agar penyebaran Covid 19 secara besar tidak terjadi di daerah Desa sebabi dan secara umum di Kecamatan Telawang
Di kesempatan ini aggota Polsek Telewang mengimbau dan mengigatkan agar masyarakat patuh dan taat apabila berada di luar rumah wajib memakai masker serta patuhi prokes dari pemerintah, selanjutnya juga mengimbau agar menjelang lebaran Idul Fitri 1442 H yang tinggal berberapa hari lagi supaya tidak mudik lebaran guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Telawang IPDA. Rakhmad Effendi, S.H, dalam kesempatan ini juga menghimbau agar dalam kegiatan sehari-hari keluar rumah selalu memperhatikan Prokes 3M dalam hal pencegahan Covid 19, guna menghentikan penyebaran dan pemutusan mata rantai penyebarannya.(Tlwg)