Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta), Imbau Pertokoan atau pelaku usaha untu selalu menerapkan prokes dengan baik dan benar serta ciptakan sitkamtibmas yang aman dan Kondusif di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Minggu (24/10/2021) Malam.
Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO, SH menuturkan, “Patroli ke UMKM guna penertiban prokes dan memastikan dalam praktiknya apakah sudah di terapkan prokes dengan baik dan benar. Di sampaikan untuk wajib menempatkan tempat cuci tangan dan di lengkapi dengan sabun”.
Para pelaku usaha di imbau di masa Pandemi ini untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M di antaranya, menggunakan masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas”. Ungkap AGUNG. (mda)