Imbauan Pencegahan Covid 19 Pada Penumpang di Taksi Air Sampit – Desa Terantang.

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (02/04/2021) Satpolairud Polres Kotim jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan pencegahan penyebaran covid 19, dengan melakukan imbauan tentang protokol kesehatan 3 M yaitu, rajin Mencuci tangan, Menjaga Jarak dan selalu memakai Masker,  terhadap Penumpang jurusan ke Desa Terantang di Dermaga Taksi Pasat PPM Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. 

Penyampaian imbauan ini sebagai antisipasi dan pencegahan awal terhadap virus covid 19, dan juga penekanan apabila penumpang Taksi Air ada yang sakit atau di duga mengalami gejala sakit panas dan sejenisnya agar segera melaporkan kepada agen atau kepada Personil Satpolairud sehingga dapat di tindak lanjuti dengan segera kepada petugas kesehatan.
Kapolres kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatpolairud Polres Kotim AKP Herbet Parluhutan Simanjuntak, S.H. menuturkan bahwa setiap penumpang Taksi Air Terantang agar selalu menggunakan Masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan, karenakan setiap ke Sampit dari Desa Terantang ,para penumpang taksi air pasti tujuan untuk berbelanja ke Pusat Perbelanjaan Mentaya untuk membeli kebutuhan bahan pokok serta sandang, dan aktifitas di pasar berkerumum dengan orang banyak.
Kasatpolairud menjelaskan hal itu di karenakan penumpang taksi air Desa terantang datang dari desa dan pergi berbelanja ke pasar dan bertemu dengan orang banyak yang tidak tahu kondisi kesehatannya pada saat itu.
Dan kegiatan ini di lakukan rutin kepada setiap Penumpang Taksi Air di dermaga mana pun  di Sampit, selanjutnya diharapkan dengan melakukan kegiatan imbauan ini, dapat menimalisir atau mengurangi resiko terjadinya penyebaran covid 19, jelasnya.(PolairudSpt-02)

Pos terkait