
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. menjelaskan bahwa yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Bhabinkamtibmas Kel.Baamang Hulu, Babinsa Kelurahan Baamang Hulu, Puskesmas Baamang II, staf Kelurahan Baamang Hulu dan Personil UKL Polres Kotim. Dengan kegiatan berupa menyampaikan Himbauan dan pembagian masker gratis kepada masyarakat pengunjung dan pedagang Pasar Sejumput Baamang Hulu
Dalam Kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas dan anggota PPKM Kelurahan Baamang Hulu Menghimbau kepada masyararakat pengunjung dan pedagang si pasar sejumput Agar dalam kegiatan sehari-hari agar selalu memperhatikan Protokol Kesehatan 3M dalam hal pencegahan Covid 19. Juga Menyampaikan Instruksi Mendagri Nomor : 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 ditingkat Desa/Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19, kemudia membagikan masker secara gratis kepada warga masyarakat di sekitar pasar tersebut.
” Kepada warga masyarakat khususnya di wilayah Baamang, agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari terjadinya penularan virus Covid-19″ imbau Kapolsek.(Sri4-Bmg)