Imbauan Protokol Kesehatan Di Pasar Sejumput Baamang Tengah

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, rutin melaksanakan kegiatan Posko PPKM Kelurahan Baamang tengah, meyampaian Himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat pedagang dan pengunjung pasar sejumput jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Tengah  Kecamatan Baamang,  Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. 
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. menjelaskan bahwa yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Wakapolsek Baamang Bhabinkamtibmas desa Tinduk BRIPKA Aliansyah , Babinsa Kelurahan Baamang tengah, Puskesmas Baamang II, staf Kelurahan Baamang Hulu dan Personil UKL Polres Kotim. Dengan kegiatan berupa menyampaikan imbauan dan pembagian masker gratis  kepada masyarakat pengunjung dan pedagang pasar sejumput yang setiap harinya ramai pengunjung pada pagi hari. 
Dalam Kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas dan anggota PPKM Kelurahan Baamang tengah Mengimbau kepada masyararakat pengunjung dan pedagang di pasar  Agar dalam kegiatan sehari-hari agar selalu memperhatikan Protokol Kesehatan 3M dalam hal pencegahan Covid 19. Juga Menyampaikan Instruksi Mendagri Nomor : 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 ditingkat Desa/Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19, kemudia membagikan masker secara gratis kepada warga masyarakat di sekitar pasar tersebut.
” Kepada warga masyarakat khususnya di wilayah Baamang, agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari terjadinya penularan virus Covid-19″ imbau Kapolsek.(Sri4-Bmg)

Pos terkait