Ini Motif, Warga Marikoi yang Tega Menikam Teman Sekampung


Korban ditanyakan anggota Polsek usai mendapatkan perawatan medis di kediamanya Tumbang marikoi, dan barbuk botol untuk menganianya koban sudah diamankan, Minggu (8/11/2020). 

Bacaan Lainnya

BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Miris, hanya karena tersinggung saja yang dilakukan HY (24), lantas ia tega menikam alias menganiaya  temannya RD (22) menggunakan pecahan botol minuman Bir. Padahal, mereka merupakan satu Kelurahan di Tumbang Marikoi.


Kejadianya di Jalan Singa Saung, Kelurahan Tumbang Marikoi, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas, Minggu, (8/11/2020) sekira pukul 03.00 WIB. 


Kapolres Gumas, AKBP Rudi Asriman, SIK melalui Kapolsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) Ipda Waryoto membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan terhadap teman yang merupakan mereka itu ialah satu kampung saja.


“Benar mas, menurut pengakuan pelaku hanya karena tersinggung saat minum bersama korban saat itu,  dengan pecahan botol minuman  itulah ia langsung menganiya korban dan korban pun luka mengenai dada, perut dan tangan,” jelas Ipda Waryoto dikomfirmasi, Senin (9/11/2020).


Sedangkan, tambah dia menyebut, untuk pelaku bersama barang bukti lainnya sudah diamankan guna penyidikan lanjutan. Padahal, di tempat kejadian perkara (TKP) sempat dilerai oleh warga, namun kejadiannya telah terjadi sehingga korban mengalami luka-luka.


“Pelaku ini sendiri akan kita kenakan, pasal tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana,” demikian dia (Cp/BRP)

Pos terkait