
Bupati Bartim, Ampera AY Mebas, SE.,MM
BARITORAYAPOST.COM (Barito Timur) – Setelah berita di publikasikan secara online di beberapa media terkait keluhan seorang guru atas nama Megawati Bakrie (58) tahun, guru PPKN yang bertugas dan mendiami rumah dinas guru di sekolah SMAN 1 Tamiang Layang, tepatnya berada di kecamatan Dusun Timur, kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah, meminta perpanjangan waktu relokasi dan kelengkapan fasilitas yang layak ditempat yang baru.
Adapun keluhan guru kepada wartawan belum lama ini terkait perpanjangan waktu relokasi di rumah dinas guru yang baru sampai akhir bulan puasa (Rahmadan) dan kelengkapan fasilitas rumah dinas yang baru dilengkapi dengan pembuatan Mandiri Cuci Kakus (MCK) serta air dan listrik.
Hal tersebut ditanggapi oleh orang nomor 1 di bumi yang berjuluk ‘Gumi Jari Janang Kalalawah ‘ ini. Menurutnya pihak Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bartim sudah berupaya memberikan solusi terbaik dan membantu pihak sekolah dengan mendirikan bangunan yang seharusnya kewenangan dari pemerintah provinsi.
Bupati Bartim, Ampera AY Mebas, SE.,MM, kepada awak media mengatakan bahwa jauh sebelumnya perencanaan untuk penggusuran Rumah Dinas Guru SMAN 1 Tamiang Layang ingin dilakukan pihak Pemerintah kabupaten Bartim mengingat lokasi tersebut akan digunakan untuk pembangunan di bidang olahraga dan lainnya.
“Kita sudah berupaya memberikan yang terbaik untuk menempatkan beberapa guru yang mendiami rumah dinas yang lama ke tempat yang baru walaupun tidak ada anggaran untuk bangunan yang baru, namun tetap kita usahakan membuat bangunan itu,” ucap Bupati kepada awak media via handphone, Minggu (11/04/2021).
Bupati juga menjelaskan bahwa lokasi tersebut masih dalam aset Pemkab Bartim, sehingga guna mempercepat pembangunan juga untuk melengkapi sarana dan prasarana dalam kota serta untuk meningkatkan perkembangan pada bidang olahraga maka hal tersebut dilakukan.
“Nantinya lokasi tersebut kita gunakan untuk pembangunan Futsal, taman anak-anak bermain dan yang lainnya,” jelasnya.
Diteruskan Bupati, terkait fasilitas di tempat yang baru, untuk MCK bisa digunakan MCK yang baru, ada didekat bangunan tersebut, begitu juga air dan listrik bisa menggunakan yang ada dulu,” terangnya.
Kita juga akan berupaya melanjutkan kekurangan dari bangunan tersebut, membuat dapur atau kamar mandi. “Disitu kan hanya ada beberapa guru saja yang menempati, dan kita lihat rumah dinas sebelumnya sudah tampak tua dan jabuk bangunannya,” tutur Bupati.
Diketahui, surat pemberitahuan dengan nomor 594/37/IV/Pemum, tanggal 8 April 202, tercatat bahwa para penghuni rumah dinas diberi tenggang waktu hingga Rabu, 14 April 2021 untuk mengosongkan dan membongkar secara mandiri tempat yang lama serta pindah pada bangunan baru yang di sediakan.
Surat tersebut dikeluarkan oleh Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Bartim yang di tandatangani dan dibubuhi cap atas nama, Panahan Moetar, selaku Sekda adalah dasar dari pengelolaan aset Pemkab Bartim.
Secara singkat, melalui pesan komentar di grup whatsapp, Panahan Moetar menanggapi komentar anggota grup terkait surat pemberitahuan tersebut, dirinya menjelaskan bahwa Info yang tertuang di surat sudah di bicarakan dengan pihak sekolah dan demikian hasilnya.
“Kita berharap jangan ada hal yang di buat lain dan Pemda sudah menyediakaan tempat pemindahan terima kasih,” jawab Panahan Moetar singkat melalui grup Whatsapp Informasi Kalteng.
Sementara tanggapan dari, Bunyamin, selaku Bidang pelaksanaan pembangunan rumah dinas tersebut sebelumnya mengatakan bahwa bangunan yang dikerjakan telah dibuat semaksimal mungkin dengan dana seadanya, bukan menggunakan dana dari provinsi.
“Kita sudah berusaha memberikan tempat yang baru untuk rumah guru itu, walaupun itu bukan kewajiban kita, karena SMAN 1 Tamiang Layang sebenarnya dikelola pemerintah provinsi. Seharusnya mereka berterima kasih sudah dibuatkan tempat yang baru,” tutur Bunyamin.
Dirinya juga meminta kepada pihak sekolah SMAN 1 Tamiang Layang tidak memberikan statemen dan memanggil wartawan, namun terlebih dahulu koordinasi dengan pihak Pemkab Bartim. “Seharusnya mereka konfirmasi kepada kami dulu,” pungkasnya. (YCP/Red)