Inilah Beberapa Rekomendasi yang diberikan Satgas Covid-19 Pulpis

BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Setelah melakukan rapat terbatas dengan melibatkan semua unsur terkait, maka Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau memberikan rekomendasi kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan umum baik sosial, agama dan pendidikan sekolah tatap muka.

 
Ketua Harian Satgas Covid-19 Pulang Pisau, H Saripudin mengatalan salah satu pertimbangan mengingat kondisi perkembangan penyebaran covid-19 sudah stabil dan menyorot berbagai usulan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan umum.
Saripudin menambahkan bahwa untuk sekolah tatap muka diberlakukan awal hanya ditingkat sekolah SLTA dan kegiatan umum lainnya baik keagamaan, hajatan yang kesemuanya tetap memberlakukan pengajuan pelaksaan ke pihak tim covid 19 melalui desa serta secara umum mematuhi 14 item syarat yang berlaku.
“ Hari ini kita melakukan rapat tim yang melibatkan semua unsur terkait dengan hasil kesepakatan bahwa Tim Satgas covid-19 Pulang Pisau memberikan rekomendasi kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan umum dengan catatan harus mengajukan surat permohonan termasuk pemberian ijin kepala sekolah untuk melakukan belajar tatap muka namun untuk tahap awal hanya diperbolehkan di tingkat SLTA,” ungkapnya
Untuk kegiatan umum masyarakat seperti hajatan tetap diberlakukan syarat 14 item diantaranya mematuhi 3M dan tidak ada hiburan yang disertakan dalam kegiatan tersebut sehingga ketetapan yang dikeluarkan tim satgas wajib hukumnya dipatuhi dalam pelaksanaan dilapangan.
Dihimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi tidak akan ada klaster baru pasca penetapan pembolehan kegiatan umum serta akan dilakukan pengawasan oleh Satpol PP dalam semua kegiatan. (BS/Red/BRP).

Pos terkait