BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Untuk menjaga akses keluar masuk di lingkungan mes Desa Kab. Lamandau di jaga ketat oleh personil pengamanan yang terdiri dari TNI dan Polri, Selasa (2/3/2021).
Mess Desa Kab. Lamandau di pergunakan sebagai tempat perawatan pasien terkonfirmasi positif covid 19, agar terjamin kemanannya di lakukan penjagaan personil gabungan TNI dan Polri yang bertugas mengawasi keamanan lingkungan, mengawasi warga yang keluar masuk dan memastikan pasien tetap berada di dalam lingkungan mes guna menjalani perawatan yang di lakukan oleh tim medis.
Briptu fransyah personil Polres Lamandau Polda Kalteng, menyampaikan saat ini pasien terkonfirmasi positif covid 19 yang menjalani perawatan di mes desa sebanyak 46 orang menempati 14 mes desa dengan rincian mess benuatan 3 org, mess merambang 1 org, mess melata 3 org,mess mengkalang 2 org, mess nyalang 3 org, mess batu tunggal 2 org, mess sumber cahaya 1 org, mess kahingai 3 org, mess tanjung beringin 2 org, mess kinipan 4 org, mess cuhai 2 org, mess pedongatan 5 org, mess kubung 2 org dan mess landau kantu 2 org.
Untuk mengetahui jumlah pasien covid 19 dan situasionalnya personil pengamanan aktif berkoordinasi dengan BPBD Kab. Lamandau yang merupakan leding sector gugus tugas penanganan covid 19, termasuk kegiatan perawatan pasien yang saat ini di laksanakan di mess Desa Kabupaten Lamandau.
“Di informasikan setiap harinya mes Desa di lakukan pengamanan oleh 1 orang personil Polres Lamandau dan 1 orang personil Kodim 1017 Lamandau,” tutupnya. (MP)