Polres Lamandau-Polsek Sematu Jaya, melalui angggota Bhabinkamtibmas Bripka Yuliansyah Gifari, melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di desa Tri Tunggal, Kecamatan, Sematu Jaya. Rabu (16/2/ 2022).
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah sebagai bentuk upaya melindungi dan melestarikan hutan dan lahan milik pemerintah dan masyarakat yang salah satunya melindungi hutan dan lahan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Sematu Jaya, Iptu Karno menyampaikan bahwa masyarakat harus peduli dan harus mengetahui bahwa perbuatan membakar hutan dan lahan juga dapat berakibat sanksi hukum kepada pelakunya
“Imbauan disampaikan kepada masyarakat untuk tidak lagi membakar, karena apabila terbukti membakar walapun tujuannya membersihkan kebun, akan diproses hukum” Terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan, musnahnya ekosistem dan terganggunya kesehatan masyarakat.
“Untuk itu terus dihimbau kepada masyarakat untuk terus melestarikan alam dan bersama pemerintah mencegah terjadinya karhutla,” Pungkasnya. (Krn).