Kacabjari Palingkau, Amir Giri, SH (Foto: Rah).
BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kapuas) – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Palingkau, Kejari Kabupaten Kapuas saat ini tengah melakukan penyidikan terkait penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Hal itu dibenarkan oleh Kepala Cabjari Palingkau, Amir Giri, SH kepada media ini Kamis 15 Oktober 2020 siang.
“Ya, memang benar saat ini kami sedang melakukan penyidikan terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang anggarannya bersumber dari APBN dan APBD, nanti kita akan rilis kepada Media hasil penyidikannya,” ujar Amir Giri saat dikonfirmasi awak media melalui Ponselnya.
Namun demikian pihaknya masih belum menjelaskan secara detail terkait perkara yang sedang ditangani tersebut, seperti dari Desa mana, dan penyalahgunaannya sejauh apa.
“Dari desa mana dan dugaan penyimpangannya seperti apa, kita tunggu saja nanti hasilnya. Intinya, tim penyidik saat ini masih terus bekerja,” pungkasnya. (Rah)