
Polres Kotim (16/06/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, personil Polsek Baamang bersama personil Koramil 1015/9 Baamang melaksanakan operasi yustisi, kepada pengunjung dan pemilik kafe, rumah makan yang berada di wilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
“Kali ini lokasi yang menjadi sasaran operasi yustisi adalah kafe kelapa dua Jalan Metro Muara Kelurahan Baamang Barat, angkringan jalan Cilik Riwut KM 2 Kelurahan Baamang Barat, kafe Janji Jiwa Jalan Cilik Riwut KM 02 Kelurahan Baamang Barat, Glory Net Jalan Ki Hajar Dewantara Kelurahan Baamang Tengah dan kafe warcafe Sterio Jalan Ki Hajar Dewantara Kelurahan Baamang Tengah”, ucap Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H.
Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu patuh terhadap prokes covid-19 terutama 3M guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“ Kami berharap dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini bisa meminimalisir penyebaran covid-19 yang ada di wilayah hukum Baamang”, tutupnya. (Sa-Bmg)