Jelang Libur, Kapolres Gumas Imbau Masyarakat tetap Patuhi Prokes

Kapolres Gumas AKBP
Rudi Asriman SIK saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2020)

Bacaan Lainnya

 

BARITORAYAPOST.COM
(Kuala Kurun) –
Secara khusu masyarakat di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan segera
adakan libur panjang, yang dimulai sejak tanggal 28 Oktober hingga 1 November
2020 ini.

 

Karena itulah, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman SIK
mengimbau masyarakat supaya tetap menikmati liburannya di rumah saja serta mematuhi
protocol kesehatan (prokes).

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat kalau berlibur kalau bisa
tetap di rumah saja, kalau pun ada yang berlibur harus mengendepankan prokes
serta jaga jarak,” ucap AKBP Rudi Asriman SIK, Selasa (27/10/2020).

 

Selain itu, kata pria lulusan Akpol tahun 2000 ini
menuturkan, kalau berlibur juga masyarakat harus menjauhi tempat-tempat
keramaian seperti tempat wisata, dan apabila ke tempat yang banyak pengunjung
harus mematuhi prokes, cuci tangan, serta memakai masker.

 

“Apabila pulang nanti ada mendapati hal yang berbeda segera
hubungi petugas, atau mendatangi ke RS langsung,” ujar dia.

 

Terlebih lagi, tambah Kapolres menyebut, untu warga yang
berlibur keluar kota juga, harus bias berkoordinasi dengan tetangga, ataupun ke
RT/RW setempat. Supaya memberitahukan tau menitipkan rumahnya untuk diawasi.

 

“Kalau bisa berikan kontak person yang bisa dihubungi ke
petugas untuk mengecek serta berpatroli ditempat rumah yang ditingalkan, dan
kalau bisa kendaran warga juga kalau bisa titipkan di Polsek terdekat guna
menghindari hal yang tidak diinginkan,” harap Kapolres.
(Cp/BRP)

Pos terkait