Jelang Pelaksanaan Pilkada, Bawaslu Pulpis Gelar Rakor Sentra Gakkumdu


Baritorayapost.com, Pulang Pisau
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Kalimantan Tengah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Kalimantan Tengah Tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Alua Bappedalitbang Pulang Pisau, Senin (21/9).

Bacaan Lainnya


Turut Hadir Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Edi Winarno, Kejari Pulang Pisau Triono Rahyudi, SH.MH, Kasatreskrim Polres Pulang Pisau Iptu Jhon Digul Manra, Bawaslu Pulang Pisau beserta jajaranya, penyidik dan Jaksa Penuntut Umum.

Ketua Bawaslu Pulang Pisau Ubeng Itun melalui Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Hepro Nopriyanto mengatakan Rakor ini dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi dalam rangka melakukan pengawasan dan penaganan tindak pidana Pilgub Kalimantan Tengah tahun 2020.



Hepro mengatakan, Rakor pembinaan Sentra Gakkundu ini dilaksanakan dalam rangka mrnindaklanjuti surat Bawaslu RI terkait pengaktifan kembali Sentra Gakkundu, dimana sejumlah tahapan Pilkada mengalami penundaan karena pandemi covid-19. 


“Harapan kami, Sentra Gakkumdu dapat melaksanakan amanah dalam pengawasan dan penindakan, jika ditemukan tindak pidana Pilkada nantinya, ” tandasnya.


Dalam Rakor Pembinaan Sentra Gakkumdu tersebut menghadirkan Narasumber dari Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi, SH.MH, Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kalteng, Edi Winarno, Kasatreskrim Polres Pulang Pisau, Jhon Digul Manra. Dalam kesempatan itu turut dipaparkan aturan hukum (regulasi), potensi pelanggaran tindak pidana Pilkada dan tata cara penanganannya, serta dilakukan tanya jawab. (BS/Red).

Pos terkait