Jelang Ramadhan, Polsek Lamandau Imbau Warga Patuhi Prokes Covid-19

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Melalui jajaran Polsek Lamandau, Polres Lamandau Polda Kalteng terus lakukan sosialisasi prokes Covid-19 menjelang tibanya Ibadah Bulan Suci Ramadhan. 

Kegiatan berupa sosialisasi surat edaran mentri agama tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah di masa pandemi, agar diketahui oleh masyarakat, maka Polri mengambil bagian dalam melakukan sosialisasi, Senin (14/4/2021).

Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H., di damping personel Polsek bersilaturahmi ke mesjid Nurul Huda dan mesjid Al Amanah yang berada di Desa Samu Jaya, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah.

Disana Kapolsek beserta anggotanya terlihat sedang melakukan sosialisasi prokes Covid-19 dengan memasang pembatas jarak menjelang adanya Ibadah Teraweh dan ibadah lainnya yang di lakukan di masjid pada bulan suci Ramadhan.

“Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Protokol kesehatan Covid-19, kami tidak henti – hentinya melakukan sosialisasi terhadap pengurus mesjid , untuk selalu mengingatkan masyarakat yang melakukan ibadah teraweh di bulan suci ramadhan agar selalu patuh dan taat terhadap prokes Covid-19,” ungkapnya.

Selain melakukan sosialisasi kapolsek juga menyerahkan bantuan sosial berupa beras polri bagi masyarakat yang terdampak covid 19 yang di serahkan langsung oleh Ipda Herman Panjaitan, S.H. (dbm)

Pos terkait