
Sembari melaksanakan patroli dialogis, Brigpol Krisno mengajak masyarakat Desa Tabak Kanilan, Buntok, Prov. Kalteng, untuk mempedomani maklumat tersebut demi terwujudnya Pilkada damai pasca pencoblosan ditengah masa pandemi dengan mematuhi Prokes.
Kapolsek GB Awai Iptu Rahmat Saleh S., S.H., M.H. melalui Brigpol Krisno mengatakan, dengan diterbitkannya Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/IX/2020 tanggal 21 September 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru tentunya sudah diatur dalam maklumat tersebut.
“Diharapkan dengan adanya Maklumat ini, seluruh masyarakat lebih dapat menahan diri untuk tidak memanfaatkan momentum libur tahun baru keluar kota maupun menggelar perayaan apapun pada malam tahun baru,” tutupnya. (bow).