Jual Likuid dari Ganja Gorila, Pelaku Diciduk Polres Jakpus

BARITORAYAPOST.COM (Jakarta) – Polres Jakarta Pusat ungkap pelaku pembuatan ganja gorilla dalam bentuk likuid atau cair di Jati Asih, Bekasi. Pengungkapan tersebut dilakukan atas informasi dari aparat yang curiga adanya paket berupa narkoba.


Kanit II Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Dewa Ayu Santi mengatakan, penangkapan ini berasal dari aparat yang mencurigai adanya paket berisi narkoba. Begitu digerebek, ditemukan sejumlah alat produksi liquid tembakau gorila.


Diketahui, Reserse Narkoba Polres Jakpus berhasil amankan Alat produksi maupun bahan baku berupa serbuk dan termasuk cairan tembakau gorila.


Santi menjelaskan, pelaku sudah tiga bulan meracik liquid narkoba ini dan belajar secara autodidak, dia belajar sendiri cara meraciknya,  dan pemasaran narkoba ini melalui media online seperti Instagram. Ada beberapa akun yang dia kelola, tegas Santi kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).


Dalam sepekan, F bisa memproduksi 150 sampai 200 botol ukuran 5 mililiter yang dijual dengan harga sekitar Rp300.000 sampai Rp400.000. (Ria/Red).

Pos terkait