
Polres Lamandau – Untuk menjaga akses keluar masuk di lingkungan mes Desa Kab. Lamandau di jaga ketat oleh personil pengamanan yang terdiri dari TNI dan Polri, Senin (21/6/21).
Mess Desa Kab. Lamandau di pergunakan sebagai tempat perawatan pasien terkonfirmasi positif covid 19 dan warga memiliki kontak erat dengan pasien, agar terjamin kemanannya di lakukan penjagaan personil gabungan TNI dan Polri yang bertugas mengawasi keamanan lingkungan, mengawasi warga yang keluar masuk dan memastikan pasien tetap berada di dalam lingkungan mes guna menjalani perawatan yang di lakukan oleh tim medis.
Guna menjaga keamanan dan ketertiban seperti biasa personil pengamanan melaksanakan patroli di lingkungan mess Desa, menyapa para pasien dan memberikan dukungan agar tetap semangat dalam menjalani isolasi, rutin berolah raga dan makan makanan yang bergizi.
Brigpol Bambang Setyawan Personil Polres Lamandau Polda Kalteng, menyampaikan saat ini warga yang menjalani isolasi di mes desa sebanyak 70 orang menempati 27 mes, jumlah tersebut mengalami kenaikan di banding hari hari sebelumnya.
“Untuk mengetahui jumlah pasien covid 19 dan situasionalnya personil pengamanan aktif berkoordinasi dengan BPBD Kab. Lamandau yang merupakan leding sector gugus tugas penanganan covid 19, termasuk kegiatan perawatan pasien yang saat ini di laksanakan di mess Desa Kabupaten Lamandau,” tutupnya (MP)
[21/6 18:59] Dino Res Lamdu: Personil Polres Lamandau Laksanakan Pengamanan RDP di Gedung DPRD Kab. Lamandau
Polres Lamandau – Bertempat di ruang sidang DPRD Kab. Lamandau telah dilaksanakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Kelompok tani maju bahaum kelurahan Nanga Bulik Kab. Lamandau terkait pengiriman surat kepada Presiden RI Bapak Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta untuk mencari keadilan terhadap sengketa lahan dengan PT. Korintiga Hutani dari tahun 2003 sampai dengan tahun 2021 belum terealisasi.
Guna menjaga keamanan dan ketertiban jalannya Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Polres Lamandau, Polda Kalteng menurunkan personil Dalmas awal sebanyak 34 personil dan personil pengamanan tertutup.
Dalam Rapat dengar pendapat tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD kab. Lamandau di damping anggota DPRD Kab. Lamandau dan di hadiri oleh Kasat Intelkam Polres Lamandau, KBO Sat Intelkam Polres Lamandau, Sekwan DPRD Kab. Lamandau, Sdr. Supriadi selaku ketua kelompok tani maju bahaum serta perwakilan anggota sebanyak 20 orang.
Adapun tujuan pelaksanaan dari RDP tersebut adalah Kelompok Tani Maju Bahaum memohon kepada DPRD Kab. Lamandau untuk memfasilitasi pengiriman surat pengaduan memohon bantuan penyelesaian sengketa lahan antara kelompok tani maju bahaum dengan PT. korintiga Hutani untuk di sampaikan kepada Presiden RI Ir. Joko Widodo di Istana Negara.
Pihak DPRD Kab. Lamandau menerima dan membuat surat pengantar untuk mengirimkan surat pengaduan memohon bantuan penyelesaian sengketa lahan antara kelompok tani maju bahaum dengan PT. korintiga Hutani kepada Presiden RI Bapak Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta.
Perwira Pengendali Ipda Sudartin menyampaikan apresiasi kepada Kelompok tani maju bahaum kelurahan Nanga Bulik, dalam menyampaikan aspirasinya selalu menjaga kamtibmas sehingga rapat dengar pendapat berjalan dengan tertib dan aman. (MP)