(Foto Humaspol). |
BARITORAYAPOST.COM (Palangka Raya) – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda) Kalteng melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalteng, tidak ada hentinya untuk memberikan pembinaan kepada warganet atau kaum milenial untuk bijak bermedsos (media sosial).
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H, kembali memberikan sosialisasi bijak bermedsos kepada Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) pada, Kamis (15/8/2019) pukul 14.30 WIB.
Dalam kesempatan ini, seperti biasa Kabid Humas menyampaikan kepada seluruh mahasiswa ini agar bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak mengunggah sesuatu yang bertentangan dengan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
“Media sosial adalah ruang publik yang harus digunakan dengan bijak. Di media sosial kita tidak boleh mengunggah hoaks, ujaran kebencian, pornografi dan isu SARA atau disingkat Stop HPUS,” terang Hendra.
Hendra juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah banyak memanggil warganet yang tidak bijak bermedia sosial. Seperti mengunggah hoaks, ujaran kebencian dan pornografi.
Ia berharap kepada mahasiswa agar bijak bermedia sosial dan tidak ada yang berurusan dengan polisi gara-gara media sosial, tutupnya (Humaspol/Red).