BARITORAYAPOST.COM (Tamiang Layang) – Soal berita yang dilansir Antaranews.com (4/12/2019) yang menyebut PT Rimau/PT SEM memberikan program/dana CSR ke sepuluh desa, masih saja mendapat respon negatif. Pemberian CSR tersebut diberitakan berutur-turut dari tahun 2016 hingga 2019.
Kepala Desa Janah Jari, Dikianto Utiu tidak mengerti apa maunya pernyataan pejabat external relation PT SEM Mahmud Johar itu. Karena, demikian Dikianto, pihaknya hanya menerima program CSR pada tahun 2014. Dan setelah itu, tidak pernah ada lagi.
“Ada bantuan. Tetapi itu tahun 2014, saya saat itu menjabat kades periode pertama. Ada bantuan rumah adat, ada bantuan sekolah. Bantuan ke sekolah ini berupa uang, dan langsung diberikan ke sekolah. Kami tidak tahu jumlahnya. Kami memfasilitasi saja. Lalu ada bantuan rumah adat. Ada kantor Desa. Totalnya Sekitar Rp150 juta nilainya. Tapi kami tidak menerima uang. Kemarin memang ada sarana yang dibutuhkan. Kami menerima rangka atap baja, yang sudah diberikan dalam bentuk jadi,” kisah Dikianto kepada baritorayapost.com.
Selanjutnya Dikianto berkisah, di tahun 2017, pihaknya pernah diundang management PT SEM. Ada pemberitahuan bahwa CSR itu ditanggung perusahaan yang menambang di sekitar tingkat desa. Karena tidak lagi disetorkan ke APB Bartim. Nah ternyata saat itu kami disodorkan supaya membuat proposal.
Pada suatu ketika, “Kami melakukan musyawarah di tingkat desa, dan kemudian bikin proposal. Kami minta tenda, tarub dua biji, 4 X 6. Nah, kami malah dikasih uang dan suruh mengambil Rp1 juta. Nah, akhirnya saya tidak ambil,” lanjutnya.
Kenapa PT SEM kasih Rp1 juta kok tidak ambil? Dengan tangkas Dikianto berkilah, “Karena tidak ada tarub itu yang harganya Rp1 juta. Tarub itu minimal kan Rp4 juta. Akhirnya saya minta perusahaan membuatkan sendiri, dan kami terima barang (tarub) jadi. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya.”
Dikianto mengaku punya pengalaman yang tidak mengenakkan dengan PT SEM. Disebutkannya, PT SEM itu membeli tanah milik warga Janah Jari. Dan tanah tersebut ditambangnya (batu bara). Tetapi perusahaan itu nambang tanpa sosialisasi. Baik ke Pemerintah Desa, maupun ke warga Desa. Kami pemerintah Desa hanya dikirimi surat pemberitahuan.
Baca Juga:
Kepala Desa Janah Jari: ‘Berita Pembagian Dana CSR Itu Memfitnah Desa’
Tak Menerima Program CSR, Kades Bantai Napu Mengaku Sangat Dirugikan
Kades Runggu Raya Bantah Terima Program CSR PT.SEM/ Rimau Group
PT SEM, demikian kisah Dikianto, membeli tanah warga desa itu transaksinya di kantor PT SEM. Pemilik lahan dipanggil dan disuruh serah-terima di kantor PT SEM. Itu kan gak bener. Saya diundang suruh tanda tangan. Saya tidak mau. Intinya, perusahaan itu tidak menghargai pemerintah Desa. Dan juga sangat saya sesalkan, PT SEM telah mengajari warga desa saya untuk tidak menghargai Pemerintah Desa. (boy/Red/BRP).