Kades Pianggu Tegaskan Kualitas Pekerjaan Siring Timbun Dan Titian Sesuai Volume

BARITORAYAPOST.COM (Tamiang Layang) – Kepala Desa Pianggu kecamatan Awang Kabupaten Bariro Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Yuni, tegaskan pekerjaan siring timbun dan usaha titian tani sesuai kualitas dan berjalan dengan baik dan lancar.


Saat diwawancarai awak media Baritorayapost.com. Yuni menjelaskan bahwa Dirinya mengatakan agar semua pihak mendukung pengerjaan Padat Karya Tunai (PKT) ini berjalan dengan lancar. Yuni pun meminta kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) agar selalu mengarahkan kepada pekerja supaya tercapai Volume dan Kualitas kerja.


“Saya tegaskan kembali, kepada TPK dapat bekerja lebih baik sesuai volume pekerjaan. Utamakan kualitas dan fisik pekerjaan yang sudah dianggarkan melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020,” tegas Kades, Selasa (21/04/2020).


Sementara, Pendamping Desa (PD) Heriyanto yang kerap disapa Ruguy memaparkan tentang nilai anggaran kedua pekerjaan siring timbun dan usaha titian tani, berharap agar nantinya TPK dalam mengerjakannya mengacu pada disain dan gambar.


Selain itu, Rumanus Satriano yang kerap disapa Andi menyarankan kepada TPK agar membuat Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan pekerja. Dirinya juga mengatakan bahwa wajib nantinya kepala kerja menandatangai fakta integritas diatas meterai 6000, adapun dalam Pengajuan Pembayaran berdasarkan mekanisme dan kemajuan pekerjaan (Progress),” tuturnya.

Mutarangga

Pada kesempatan yang sama, Manaru sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pianggu mengimbau supaya TPK upayakan agar selalu berada dilapangan untuk mempermudah koordinasi dengan pekerja, sambutnya.


Lebih lanjut, tim awak media menelusuri dan meminta keterangan masyarakat, menurut tokoh masyarakat Desa Pianggu. Hariyapu, dikediamannya mengharapkan agar pihak TPK bekerja berdasarkan Prosedur dalam APBDes,” terangnya.


Diteruskan Hariyapu, yang juga sebagai Sekretaris Komite Pemekaran Desa Pianggu, dan pernah sebagai Pj Kades Pianggu dari april 2016 sampai dengan agustus 2017 dan mendapat kepercayaan lagi dari Camat Awang. Kandurung. S.AP sebagai Pj Kades Apar Batu dari april 2018 sampai januari 2020, meminta agar TPK yang sudah dipercayakan Kepala Desa agar senantiasa terbuka dan selalu berkoordinasi dengan Kades.


Kepala Desa selaku kuasa pengguna anggaran bertanggung jawab semua terkait penggunaan Keuangan Desa, jadi wajib TPK  menyampaikan laporan kegiatan kepada Kepala Desa agar TPK benar-benar fokus terhadap pekerjaan. “Jangan tanya apa yang diberikan oleh Desa, namun tunjukan dan buktikan apa yang dibaktikan ke Desa,” harapnya.

Bacaan Lainnya
Davit Mersih

Hal tersebut disambut baik oleh Mutarangga didampingi Davit Mersih, selaku TPK yang memiliki tugas penting dalam pelaksanaan pekerjaan saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Desa Pianggu.


“Kita akan selalu bekerja berdasarkan peraturan yang tertuang dalam APBDes dan ketentuan dalam perundang-undangan yang berlaku dan selalu mematuhi peraturan,” pungkasnya.(YCP/Tim/Red)

Pos terkait