
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. menjelaskan uraian kegiatan yakni menyampaikan tentang keberadaan team saber pungli di Polres Pulang Pisau.
“Laporkan bilamana ada pungutan yang bersifat tindak resmi oleh Pemdes kecamatan Maliku,” tegasnya.
Dijelaskannya, setiap kepengurusan Administrasi atau surat menyurat Rt, Rw tidak di benarkan memungut biaya apapun bilamana ada yang terindikasi mereka melakukan pungli segera laporkan ke Polsek Maliku atau kepada Bhabinkamtibmas yang ada di desanya. (dtn).