
Hal ini merupakan standar operasional prosedur yang sudah di tetapkan baik di tingkat polres maupun polsek agar menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi sebagai basis awal pelaksanaan tugas khususnya jam-jam besuk tahanan.
Saat di konfirmasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Erik Andersen S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pengecekan yang dilakukan oleh kanit propam Polsek merupakan standar pelayanan yang kita berikan di masa pandemi.
“Ini juga bertujuan untuk mendukung program polres kotim menuju wilayah zona integritas khususnya di bidang pelayanan.” Ungkap Kapolsek.
Di polsek selain SKCK dan SPKT, besuk tahanan adalah bentuk pelayanan publik yang kita berikan kepada masyarakat khususnya di Polsek Kota Besi. (Kapolsek Kota Besi)