BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Anggota Polsek Benua Lima Benua Lima terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalteng.
Hari ini minggu (11/4/2021) sekitar pukul 09.20 Wib Kanit Provos Polsek Benua Lima Aiptu Krismanto melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada masyarakat desa Bamban Kec. Benua Lima Kab. Bartim.
Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos melalui Kanit Provos Aiptu Krismanto mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Sosialisasi Karhutla tiap hari kita lakukan di wilayah kecamatan Benua Lima dan kita juga mengajak masyarakat untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla di lingkungannya,” kata Aiptu Krismanto
Kanit Binmas juga berharap di wilayah Polsek Benua Lima, masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga bencana kabut asap tidak terjadi lagi. (dk/Sam)