BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Kanit Provos Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka Esterio melakukan imbauan ke warga masyarakat Kahayan tengah dalam hal mencegah penyebaran virus covid-19 (corona) dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Desa Bukit rawi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (19/11/2020) Pagi.
“Tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau,maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan,” pungkas Esterio Kanit Provos. (Dtn)