Kanit Provos Polsek Kahayan tengah Laksanakan Sosialisasi Protokol kesehatan Pencegahan Covid- 19 dan Bahaya Karhutla

BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Kanit Provos Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka Esterio melakukan imbauan ke warga masyarakat Kahayan tengah dalam hal mencegah penyebaran virus covid-19 (corona) dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Desa Bukit rawi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (19/11/2020) Pagi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin,S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Tengah untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di kecamatan kahayan tengah.
Selain itu Bripka Esterio juga memberikan imbauan dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan.

“Tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau,maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan,” pungkas Esterio Kanit Provos. (Dtn) 

Pos terkait