BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) –Dalam upaya menantau situasi kriminalitas di wilayah Hukum Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kegiatan tersebut bertujuan memantau kriminalitas dan berpesan kepada masyarakat apabila terjadi suatu tindak pidana segera melapor kepada Kanit Reskrim atau ke Polsek Jabiren Raya, Selasa (15/12/2020) pagi.
Apabila terjadi suatu tindak pidana agar segera melapor ke polsek Jabiren Raya. (Dtn).