Kanit Sabhara memberikan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Polres Pulang Pisau- Kanit Sabhara Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sosialisasi serta memberi Himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan pada malam hari dilaksanakan kepada warga di Kecamatan kahayan kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (02/10/2021).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H, Menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi bhabinkamtibmas seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan, serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan

Diharapkan apa yang kami Sampaikan
kepada masyarakat Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipahami serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan.

Pos terkait