Kanit Sabhara Polsek Jabiren Raya Cegah Karhutla dan Penyebaran Covid-19

BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (06/12/2020) siang.

Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiarto, kegiatan tersebut adalah Patroli Quick Wins Program 1 yang mana mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla. 
“Polsek Jabiren Raya telah menggelar kegiatan Patroli Maja Physical Distancing, dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Desa Jabiren  Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek. 
Dijelaskannya, penyampaian pesan – pesan Kamtibmas melalui himbauan bahalap bapahari dengan menghimbau masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu radikal dan perpecahan yang bersifat provokatif dalam membangun opini negatif yang bersifat konflik baik penyampaian secara langsung maupun melalui sosial media serta mengajak masyarakat bersama- sama berpartisipasi untuk menciptakan stabilitas kamtibmas yang rukun dan damai di bumi Handep Hapakat. 
Kemudian lanjutnya, penyampaian pesan-pesan kamtibmas dan pemasangan media himbauan dan penyampaian imbauan sabhara media bersama perangi corona serta mengajak masyarakat untuk selalu mengikuti aturan protokol kesehatan penerapan New Normal. 

Ia menambahkan, penyampaian pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla denga penyampaian media himbauan baik media Maklumat Kapolda Kalteng maupun himbauan sabhara media ‘Suman Ela Dengan Asep’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. (Dtn Regan).

Pos terkait