Kanit Sabhara Polsek sebangau kuala Himbau Masyarakat Tentang Larangan Karhutla

Polres Pulang Pisau – Dalam Rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Kanit sabhara polsek sebangau kuala,Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Muliyadi memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat di Desa sebangau permai, Kecamatan sebangau kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (10/10/2021) siang.

Bripka Muliyadi menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di Desa sebangau permai, terkait pandemi Covid-19 yang saat ini masih mewabah agar kiranya masyarakat tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan oleh pemerintah.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek sebangau kuala ipda Andreas Arnoldus,s.h. menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan apapun alasannya karena akan merugikan masyarakat sendiri dengan timbulnya asap yg tentunya merugikan kesehatan.

“Mari kita jaga lingkungan kita dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apapun, apabila kami temukan ada yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan maka akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kapolsek.

Pos terkait