Kanit samapta ingatkan pemilik toko untuk mematuhi surat edaran gubernur kalteng

– Polres Barito Timur – ‘Kepolisian sektor (Polsek) Dusun Tengah, Kepolisian resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng, dalam rangka Pendisiplinan terhadap masyarakat polsek dusteng rutin laksanakan kegiatan kryd,jum’at (10/09/2021)

Polsek dusteng terus berupaya menciptakan situasi diwilkumnya agar tetap aman dan kondusif dengan terus konsisten menggelar kegiatan kryd

Bacaan Lainnya

Pada kegiatan patroli serta melaksanakan kegitan kryd dan ops yustisi,kanit samapta polsek dusteng Bripka Gunanto menyambangi toko toko yang berada di kelurahan ampah kota lecamatan dusun tengah

Kanit samapta menyampaikan kepada pemilik toko,agar bisa mematuhi surat edaran gubernur kalteng tentang pembatasan aktifitas jam malam,guna memutus mata rantai penularan dan penyebaran covid 19

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat S.H.,M.Si., Mengatakan kegiatan ops yustisi dan kryd ini rutin selalu kami gelar setiap malamnya untuk terus menciptakan situasi kamtibmas yang ada di wilkum polsek dusun tengah selalu aman dan kondusif”tutur kapolsek

Kegiatan yang dilalukan oleh polsek dusun tengah sebagai antisipasi sehingga diharapkan dengan kegiatan rutin seperti ini situasi akan selalu aman dan kondusif sehingga seluruh masyrkat akan merasa aman “tambah kapolsek

Pada kegiatan kryd tersebut personel polsek terus mengingatkan kepada warga untuk terus menerapkan prokes sesuai anjuran pemeritah disaat pandemi covid 19 sekaligus mensosialisasikan surat edaran gubernur kalteng kepada para pemilik cafe,kedai serta warung tentang batasama aktifitas jam malam ( Acae TFTT )

Pos terkait