Kantongi SK Gubernur, Leonard S Ampung Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Bartim


BARITORAYAPOST.COM (Tamiang Layang) – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 11 tahun 2017 bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam Jabatannya harus dilantik dan mengangkat sumpah janji jabatan menurut agama dan atau kepercayaannya kepada Tuhan yang Maha Esa.


Bacaan Lainnya

Hari ini Jumat 18 september 2020, Bupati Barito Timur. Ampera AY Mebas. SE. MM. Melantik Ir. Leonard S. Ampung. MM. MT. 


Demikian keterangan Bupati Ampera via whatsaap ke awak media Baritorayapost.com“Hari ini pukul: 13.30 WIB melantik Pj Sekretaris Daerah Barito Timur,” kata Ampera. 


Pertimbangannya adalah,  merujuk pada pertama Peraturan Presiden RI nomor: 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, kedua Peraturan Pemerintah nomor: 11 tahun 2017 dan ketiga Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor : 188.44/466/2020 tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah (PJ) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur. (Kdn/Red/BRP)

Pos terkait