BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Kantor Agraria Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Pulang Pisau mulai menyerahkan sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020.
Penyerahan sertipikat kepada warga yang mengikuti program PTSL tahun 2020 di Kabupaten Pulang Pisau itu dibenarkan Kepala Kantor ATR-BPN Pulang Pisau Iwan Susianto, Selasa (10/11).
Iwan mengatakan, penyerahan sertipikat PTSL tahun 2020 diwilayah Kabupaten Pulang Pisau di awali dari Desa Mantaren 1 Kecamatan Kahayan Hilir pada Senin 9 November 2020. Sebanyak 30 Sertipikat Hak Milik (SHM) kata Iwan telah diserahterimakan kepada warga Desa Mantaren 1 yang telah mengikuti program PTSL tahun 2020.
” Alhamdulillah, sertipikat program dari PTSL 2020 sudah mulai kita serahterimakan secara bertahap kepada warga yang bersangkutan, di mulai dari Desa Mantaren 1, ” kata Iwan Susianto
Lanjutnya, memasuki hari ke 2, tepatnya Selasa 10 November 2020 jumlah sertipikat yang sudah diserahkan kepada masyarakat berjumlah 4.25 SHM.
” Secara bertahap dan sesuai jadwal, sertipikat program PTSL ini akan kita serahterimakan kepada warga masyarakat yang telah mengikuti program PTSL, ” tandasnya (BS/Red/BRP).