Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedy
Prasetyo, bersama Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto dan Bupati Gumas
Jaya S Monong, menandatangani prasasti tanda diresmikannya situs budaya Tambun
Bungai di Desa Tumbang Pajangei, Minggu (27/9/2020).
BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng)
bersama Komando Resor Militer
(Korem) 102 Panju Panjung di Palangka Raya melakukan kunjungan kerja ke Polsek
Kurun dan ke Situs Budaya Tambun Bungai yang terletak di Desa Tumbang Pajangei,
Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan langsung diresmikanya dengan
penandatanganan di tempat situs tersebut.
Hadir dalam kegiatan itu, Kapolda
Kalteng Irjen Pol Dedy Prasetyo didampingi Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Indro
Wiyono, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kabid Humas Polda Kalteng
KBP Hendra Rochmawan bersama PJU Polda, Bupati Gumas Jaya S Monong, Kapolres
Gumas AKBP Rudi Asriman, Anggota DPRD Gumas Pebrianto dan Iceu Purnamasari,
tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat setempat.

“Dengan diresmikannya situs budaya
Tambun Bungai ini yang terletak di Desa Tumbang Pajangei ini adalah suatu
sejarah yang perlu dilestarikan sehingga dikenal oleh masyarakat. Sehingga generasi
muda kita tidak akan lupa akan adanya sejarah di Kalteng ini. Maka inilah yang
terus kita bangkitkan kembali,” ucap Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedy Paresetyo,
Minggu (27/9/2020).
Sementara itu, Kabid Humas Polda
Kalteng KBP Hendra Rochmawan mengatakan, bahwa memang Kalteng ini tidak hanya
terkenal di sumber daya alam (SDA) saja, akan tetapi keberadaan dari situs yang berada di Gumas
ini sudah cukup lama, yakni situs Tambun Bungai ini.

“Pesan kami kepada seluruh
masyarakat Indonesia dan Internasional bahwa Kalteng ini jangan hanya dilihat
di SDA saja, namun situs ini harus bisa lestari,” kata KBP Hendra.
Karena itu, jelas dia menyebut, kalau SDA
tersebut bisa habis tetapi situs budaya atau cagar ini harus tetap lestari dan
dikenal dunia. Pada kesempatan itu juga ia mengingatkan masyarakat untuk tetap
mematuhi protokol kesehatan (prokes) apalagi menjelang Pilkada Kalteng ini.
“Kami juga mengingatkan masyarakat
untuk tetap mematuhi prokes dengan memakai masker, jaga jarak serta hindari
kerumunan,” pesan dia. (Cp/BRP)