Polres Barito Utara – Bertempat di Rumjab Bupati Barito Utara Kapolres Barito Utara mengikui kegiatan Rapat Tindak Lanjut Arahan Gubernur Prov. Kalteng Tentang Penanganan Pandemi Covid-19 di Prov. Kalteng.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Barito Utara, Kapolres Barito Utara, Dandim 103/Mtw, Kepala Dinkes dan unsur FKPD Barito Utara.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P., menyampaikan dalam kegiatan tersebut terkait pelaksanaan 3T kami mempercayakan kepada dinkes dan menyarankan agar nantinya apabila ada masyarakat yang bergejala segera dilakukan pengecekan.
“Agar dipastikan masyarakat yang Isoman agar tidak keluar rumah dan agar di semua unit pelayanan publik di pasang barcode peduli lindungi guna mengecek kondisi masyarakat sudah divaksin atau belum, ” ujarnya
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa dari pihak Kepolisian bersama sejumlah instansi telah melaksanakan razia vaksin dan menjaring 100-150 orang per hari guna meningkatkan capaian vaksinasi di wilayah Kabupaten Barut dengan sembari sampaikan imbauan agar penerapan prokes diperketat
“Untuk kegiatan yang tidak bisa ditunda seperti pelamsanaan Isra Mi’raj bisa diberikan rekomendasi dengan penerapan Prokes secara ketat namun untuk kegiatan-kegiatan yang bisa ditunda agar ditunda terlebih dahulu, “tambahnya, Jumat ( 11/02/2022) pagi.
Selama kegiatan tersebut berlangsung tetap perhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19. (Nin)