
Baritorayapost.com, Polres Barsel – Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. dan Dandim 1012 Buntok bersama personel gabungan Polri, TNI dan Satpol PP kembali menggelar Operasi Yustisi di area Pasar Beringin Buntok, Prov. Kalteng. Rabu (23/9/2020) pagi.
Pada operasi kali ini, tidak hanya memberikan sosialisasi, namun juga penindakan berupa hukuman push up dan sanksi sosial yang diberikan petugas Satpol PP kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Kapolres Barsel AKBP Devy saat di lokasi mengatakan, hari ini pihaknya melaksanakan kembali sosialisasi terkait Operasi Yustisi agar masyarakat tahu bahwa ada sanksi tegas apabila di kemudian hari masih melanganggar protokol kesehatan.
“Hari ini, sengaja kami menggelar operasi di pasar karena disini menjadi sarana tempat berkumpulnya massa dalam melakukan interaksi sosial,” ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Kasubdit Tipidkor Polda Kalteng tersebut menjelaskan, pada operasi ini, lebih mengedepankan peran pemerintah daerah seperti Satpol PP dan Dishub sebagai penegak Perda, walaupun demikian TNI dan Polri selalu siap mengawal dan membantu kawan-kawan Satpol PP dalam pelaksanakan Operasi Yustisi.
“Diharapkan kepada seluruh masyarakat Kab. Barsel, agar terus disiplin mematuhi protokol kesehatan, apabila tidak patuh, akan ada sanksi tegas dari pemerintah daerah kepada pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan Perbup No 23 Tahun 2020 yang mulai akan diberlakukan awal oktober nanti,” tutupnya. (bow).