
Baritorayapost.com, Polres Barsel – Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. dan Dandim 1012 Buntok bersama personel gabungan Polri, TNI dan Satpol PP kembali menggelar Razia Operasi Yustisi di area pertokoan Jalan Karang Paci, Buntok, Prov. Kalteng. Kamis (24/9/2020) pagi.
Pada operasi kali ini, tidak hanya memberikan sosialisasi, namun juga penindakan berupa hukuman push up dan sanksi sosial yang diberikan petugas Satpol PP kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Kapolres Barsel AKBP Devy saat di lokasi mengatakan, hari ini pihaknya melaksanakan kembali sosialisasi terkait Operasi Yustisi agar masyarakat tahu bahwa ada sanksi tegas apabila di kemudian hari masih melanganggar protokol kesehatan.
“Pelanggaran semakin hari semakin minim, yang artinya masyarakat makin hari sudah mulai sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” terangnya.
Lebih lanjut, mantan Kasubdit Tipidkor Polda Kalteng itu menjelaskan, pada operasi yustisi, lebih mengedepankan peran pemerintah daerah seperti Satpol PP dan Dishub sebagai penegak Perda, walaupun demikian TNI dan Polri selalu siap mengawal dan membantu kawan-kawan Satpol PP dalam pelaksanakan Operasi Yustisi.
“Diharapkan kepada seluruh masyarakat Kab. Barsel, agar terus disiplin mematuhi protokol kesehatan, apabila tidak patuh, akan ada sanksi tegas dari pemerintah daerah kepada pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan Perbup No 23 Tahun 2020 yang mulai akan diberlakukan awal oktober nanti,” tutupnya. (bow)