Kapolres Bartim: Cari dan Tangkap Pelaku Penabrakan Alat Berat!

BARITORAYAPOST.COM (Tamiang Layang) – Setelah terjadi insiden yang menegangkan pada Rabu malam (25/9/2019) lalu, Polisi dari Polres Barito Timur mencari sang pelaku. Kini Jalan aset PT. Pertamina di Desa Jaweten, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur itu dijaga ketat oleh anggota polisi dan TNI.



Sebagaimana diberitakan, pada Rabu malam lalu alat berat berupa eksavator milik. PT. Patra Jasa (anak perusahaan PT. Pertamina) melakukan pemeliharaan atas jalan Eks Pertamina di Desa Jaweten.  


Karena jalan tersebut ditutup sementara, tampaknya ada sopir dump truck (DT) yang kesal. Maka ditabraklah alat berat tersebut dengan truk DT yang dikemudikannya.


Tak pelak, peristiwa ini memancing keributan. Truk yang bertuliskan PT. SEM di bodinya itu diduga milik PT. Semanas Energindo Mineral (PT. SEM). 




Insiden penabrakan alat berat malam itu terjadi hingga dua kali. Karena itu, pimpinan PT. Patra Jasa Muhamad Hartiano, ST didampingi I Made Wirya malam itu juga langsung melaporkan tindak kriminal tersebut ke Polres Bartim.


“Kami langsung membuat laporan ke polisi, dan meminta polisi untuk menindak tegas tindakan anarkis pihak-pihak yang menghalangi penertiban asset milik PT. Pertamina,” Kata Muhamad Hartiano, ST.

Bacaan Lainnya

Sepanjang hari ini, Kamis (26/9/2019) Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy, SIK,MH bersama Dandim 1012 Buntok Letkol Inf Tuwadi serta anggota kepolisian dan TNI terjun langsung memberikan pengamanan di lokasi.

“Yang pasti kita tetap memberikan perlindungan. Tugas kita di sini menjamin bahwa tidak ada tindakan-tindakan yang melanggar hukum, terkait dengan pembebasan atau perbaikan jalan. Dan kejadian malam tadi, kita pastikan di situ ada pelanggaran hukum. Untuk itu kita tetap tegas terhadap pemberantasan premanisme. Ada unsur pidana di situ kita akan tangani.”



Zulham juga mengatakan bahwa dirinya memerintahkan Reskrim untuk mencari, menangkap dan periksa pelaku. Jika ada unsur pidana yang cukup, akan di proses sesuai hukum.”


Baca Juga:


Kapolres kembali menegaskan, hak masyarakat untuk melintasi jalan tersebut tetap diberikan dan tidak ada penutupan untuk kegiatan masyarakat. Terhadap pelanggar hukum, pihaknya tidak main-main. “Untuk sementara ini kita tempatkan kurang lebih 30 sampai 40 personil. Untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada pekerja yang akan melaksanakan tugasnya. Tugas  kami aparat kepolisian bersama TNI untuk menjamin rasa aman di masyarakat,” pungkasnya.(YCP/Red)

Pos terkait