BARITORAYAPOST.COM
(Kuala Kurun) – Operasi Yustisi
Covid-19 dilakukan seiring dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub)
Nomor 43 Tahun 2020, seperti pada hari ini Rabu (16/9/2020) pagi, Kapolres
Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng.
(Kuala Kurun) – Operasi Yustisi
Covid-19 dilakukan seiring dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub)
Nomor 43 Tahun 2020, seperti pada hari ini Rabu (16/9/2020) pagi, Kapolres
Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, memimpin langsung kegiatan
Satgas Ops Yustisi.
Satgas Ops Yustisi.
Diikuti oleh seluruh personel gabungan yang terlibat dalam
Satgas Operasi Yustisi seperti Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan kali
ini tidak hanya memberikan sosialisasi, namun juga penindakan berupa hukuman
sanksi sosial kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Satgas Operasi Yustisi seperti Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan kali
ini tidak hanya memberikan sosialisasi, namun juga penindakan berupa hukuman
sanksi sosial kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, saat di lokasi mengatakan,
hari ini pihaknya melaksanakan sosialisasi terkait operasi yustisi agar
masyarakat tahu bahwa ada sanksi tegas apabila di kemudian hari masih
melanganggar protokol kesehatan.
hari ini pihaknya melaksanakan sosialisasi terkait operasi yustisi agar
masyarakat tahu bahwa ada sanksi tegas apabila di kemudian hari masih
melanganggar protokol kesehatan.
“Dihari pertama ini, sengaja kami menyambangi daerah pasar
karena menjadi sarana tempat berkumpulnya massa dalam melakukan interaksi
sosial, tapi sekarang ada sanksi sosialnya bagi yang melanggar,” ungkapnya.
karena menjadi sarana tempat berkumpulnya massa dalam melakukan interaksi
sosial, tapi sekarang ada sanksi sosialnya bagi yang melanggar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pria dengan Pangkat Melati Dua di pundaknya
ini mengungkapkan dalam operasi ini, lebih mengedepankan peran pemerintah
daerah seperti Satpol PP dan Dishub sebagai penegak Perda, walaupun demikian
TNI dan Polri selalu siap mengawal dan mem back up rekan-rekan dalam
pelaksanakan operasi yustisi.
ini mengungkapkan dalam operasi ini, lebih mengedepankan peran pemerintah
daerah seperti Satpol PP dan Dishub sebagai penegak Perda, walaupun demikian
TNI dan Polri selalu siap mengawal dan mem back up rekan-rekan dalam
pelaksanakan operasi yustisi.
“Kita harapkan kepada seluruh masyarakat Kab. Gumas, agar
terus disiplin mematuhi protokol kesehatan, apabila tidak patuh, akan ada sanksi
tegas dari pemerintah daerah kepada pelanggar protokol kesehatan,” tutupnya. (Hms/Gms)
terus disiplin mematuhi protokol kesehatan, apabila tidak patuh, akan ada sanksi
tegas dari pemerintah daerah kepada pelanggar protokol kesehatan,” tutupnya. (Hms/Gms)