Polres Kapuas – Bertempat di Aula Sarja Arya Racana Polres Kapuas Polda Kalteng telah dilaksanakan Vicon dengan Kapolri dalam rangka kelangkaan minyak goreng. Senin (4/4/2022) pukul 10.30 WIB
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K, Wakapolres Kapuas, Sekretaris Disperindagkop Kapuas, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kab. Kapuas, Kabagops Polres Kapuas serta PJU (Pejabat Utama) Polres Kapuas.
Arahan sekaligus penekanan Kapolri dalam kegiatan tersebut ialah, Dari bulan Januari smpai dengan Maret beberapa kali pemerintah melakukan perubahan kebijakan terkait aturan tentang mekanisme pasar terkait minyak goreng.
“Terakhir Presiden memutuskan untuk memberikan BLT terhadap masyarakat miskin dan usaha kecil mikro untuk mengurangi beban sebagai bentuk kenaikan harga minyak goreng, dari semua kebijakan tersebut kita wajib mendukung dan mengawal bersama untuk mengatasi kelangkaan/kenaikan harga minyak goreng khusus nya minyak goreng curah,” ungkap Kapolri.
Arahan Mentri Perindustrian dan Perdagangan yaitu, Mari kita bersama-sama mencari solusi terkait kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
“Kami mengharapkan bisa bekerjasama dengan Polri turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan secara melekat terkait pasar minyak goreng dari hulu ke hilir agar kita bisa bersama-sama mengatasi permasalahan ini,” tutupnya.
Vidcon tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai. (Or)