Kapolres Kobar AKBP BAYU WICAKSONO S.H., S.I.K., M.Si mengarahkan para piket jaga agar peduli situasi tahanan

Polres Kobar – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat, jajaran Polda Kalimantan Tengah. Kapolres Kobar AKBP BAYU WICAKSONO S.H., S.I.K., M.Si mengarahkan para piket jaga tahanan agar peduli situasi tahanan. Selasa, 01 Maret 2022 pagi.

Menurut Kapolres Kobar AKBP BAYU WICAKSONO S.H., S.I.K., M.Si dalam setiap penahanan tersangka yang sudah di lengkapi dengan surat perintah penahanan ( SPP ), sudah menjadi kewajiban piket jaga tahanan, untuk bisa menjaga tahanan agar tidak menimbulkan permasalahan yang baru di dalam ruang sel tahanan. Ka Jaga bersama regu jaga agar bisa lebih waspada dan peduli setiap situasi yang ada. Di karenakan di dalam rutan Polres Kobar tdk hanya tahanan milik penyidik Polres Kobar, namun juga ada tahanan titipan Kejaksaan. Hal tersebut secara tidak langsung akan lebih menambah kerawanan tersendiri bagi piket jaga yang sedang melaksanakan jaga tahanan. Hal tersebut guna mengetahui dan mempermudah dalam segi pengawasan, baik masuk dan keluarnya tahanan yang di miliki oleh penyidik Polres Kobar maupun tahanan titipan Kejaksaan. (S).

Pos terkait