Polres Kobar – Selain melaksanakan pengecekan terhadap kondisi tahanan maupun ruang sel, Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono juga mengecek kelengkapan administrasi tahanan.
Kegiatan pengecekan yang dilaksanakan pada Minggu (3/4/20220) pagi itu didampingi langsung oleh Kasattahti Polres Kobar Ipda Saring.
Kapolres mengungkapkan dalam melaksanakan penahanan terhadap sseorang tersangka diperlukan adanya kelengkapan surat administrasi yang sesuai standar operasional.
“Meskipun yang kita tahan adalah orang bersalah, namun tetap harus diperlakukan sesuai SOP. Dimana mereka juga harus diberikan pemberitahuan terkait berapa lama waktu penahanan dan perpanjangan apabila dirasa waktu penyidikan terhadap tindak pidana masih memerlukan pengembangan lebih lanjut,” jelas Kapolres. (dns)