Polres Kobar – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin apel penandatanganan pakta integritas menempati dan menggunakan rumah jabatan/rumah dinas di lingkup Polres Kobar, Sabtu (12/3/2022) pagi.
Kegiatan tersebut bertempat di halaman Mapolres Kobar dan dihadiri oleh Wakapolres Kobar, PJU Polres Kobar dan personil Polres Kobar dan seluruh personel yang menempati rumah dinas.
Kapolres menyampaikan bahwa penandatanganan fakta integritas ini merupakan salah satu sistem pengawasan terhadap pengguna atau pemegang peralatan maupun inventaris dinas yang ada di kesatuan Polri.
“Tujuan dari kegiatan ini agar rekan-rekan tau apa yg dimiliki saat ini merupakan bentuk apresiasi dan tindak lanjut dari kesatuan dalam memberikan dukungan kepada anggota dalam hal pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Sampai saat ini, lanjut Bayu, belum ada anggaran dan harwat untuk rumah dinas, nanti kita akan usahakan untuk mengajukan anggaran perawatan pada tahun 2024 dan yang harus kita pedomani dalam menempati rumah dinas yaitu selalu merawat dan menjaga kebersihan.
Apabila ada anggota yg melakukan pelanggaran hukum atau ketentuan menempati Rumah dinas maka akan langsung kita tidak tegas dan keluarkan dari rumah dinas
“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh penghuni asrama karen selama ini sudah menjaga dan merawat asrama yg ditempati serta tidak ada yang melakukan pelanggaran,” tutup Bayu. (dns)