Polres Kobar – Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si memberikan arahan kepada Kanittipikor Polres Kobar yaitu Ipda L.K. Sembiring, S.Pd terkait pelaksanaan tugas dibidang penyidikan tipikor, Selasa (8/3/2022).
Dalam kesempatan ini, tepatnya setelah pelaksanaan apel pagi Kapolres Kobar memberikan arahan langsung kepada Kanittipikor, selain itu Kapolres Kobar juga memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Unit Tipikor Polres Kotawaringin Barat (Kobar) atas pelaksanaan tugas dalam melaksanakan penyidikan dibidang tipikor yang sudah berjalan selama ini.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan kepada Kanittipikor Polres Kobar yaitu Ipda L.K. Sembiring, S.Pd “untuk mempertahankan hal-hal yang sudah baik, dan agar selalu meningkatkan kinerja setiap anggota unit tipikor, serta selalu memperhatikan mengenai SOP Penyidikan terhadap perkara yang sedang berjalan atau ditangani oleh unit tipikor satreskrim polres kobar.”
Tak lupa juga diakhir memberikan arahan, Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) mengingatkan untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan instansi terkait yaitu pihak Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun terkait penyidikan dibidang tipikor agar dalam melaksanakan penyidikan berjalan dengan lancar.” Tutup Kapolres. (4dm)