Kapolres Lamandau hadiri Launcing Aplikasi Berbasis Android Sega-Nabul

Polres Lamandau – Kapolres Lamandau Polda Kalteng AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K. M.H. menghadiri launcing aunching Aplikasi Berbasis Android “Sega-Nabul” (Sistem Informasi Elektronik Pengadilan Agama Nanga Bulik), Senin (7/3/2022).
Kegiatan launcing di laksanakan di aula Bappeda Kab. Lamandau Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana, Forkopimda Kab. Lamandau, Wakil Ketua I dan II DPRD Kab. Lamandau, OPD Kab. Lamandau, Camat Bulik serta undangan jumlah kehadiran sekitar 50 (lima puluh) orang dan diikuti secara virtual oleh PTA Palangka Raya, PA Kuala Kurun, PA Pangkalan Bun, PA Tamiang Layang dan PA Muara Teweh.
Dalam Sambutannya Bupati Lamandau menyampaikan bahwa PA (Pengadilan Agama) Nanga Bulik merupakan salah satu dari 7 (tujuh) PA (Pengadilan Agama) baru yang terbentuk di Wilayah Hukum PTA (Pengadilan Tinggi Agama) Palangka Raya Prov. Kalteng berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2016 yang memasuki tahun ke tiga dalam memberikan pelayanan bidnag Litigasi dan dengan perkembangan kompetitif teknologi informasi saat ini pada era digital 4.0 melalui pengembangan teknologi informasi sesuai dengan tuntutan globalisasi dan semangat transparansi informasi sebagaimana dimaksud dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 2010 tentang keterbukaan informasi pelayanan publik, khususnya kemudahan dalam mengakses berbagai informasi sebagaimana amanat Ketua Mahkamagh Agung RI dalam 144 / KMA / SK / 2014 tentang keterbukaan informasi di Pengadilan.
Dengan adanya terobosan dari aparatur PA (Pengadilan Agama) Nanga Bulik melalui pengembangan inovasi pelayanan berbasis android dengan nama aplikasi “SEGA-NABUL” (Sistem Informasi Elektronik Pengadilan Agama Nanga Bulik) dan dapat didownload pada Apps Playstore https://play.google.com/store/apps/details?id=id.tita.panangabuliksinglewindow yang mana untuk merespon dinamika transpormasi teknologi informasi sejalan dengan adanya upaya maksimal dari internal lembaga melalui pengoptimalan tata kelola pemerintahan yang bersih (Clean Goverment) dalam bingkai agenda repormasi birokrasi, tambahanya.
Usai sambutan kemudian dilanjutkan dengan penandatangananan MoU (Memorandum Of Understanding) Pengadilan Agama Nanga Bulik dengan Instansi Pemerintah Kab. Lamandau dalam rangka Optimalisasi Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
Di tempat yang sama Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K. M.H. menyampaikan apresiasi dengan di launcingnya aplikasi Sega Nabul sehingga mempermudah masyarakat dalam mencari informasi dan pelayanan yang di berikan oleh Pengadilan Agama Nanga Bulik. (Hms).

Pos terkait