
Dalam mengantisipasi lonjakan penyebaran covid 19 di wilayahnya Kapolres Lamandau turun langsung melakukan monitoring terhadap kepatuhan protokol Kesehatan, kegiatan tersebut di lakukan di pusat pusat keramaian seperti Pasar, swalayan dan pertokoan yang berada di kota Nanga Bulik.
dalam kesempatan tersebut Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokol Kesehatan terutama pada saat melakukan aktifitas di luar rumah, karena pandemic covid 19 masih berlangsung saat ini.
Selain memberikan himbauan protokol Kesehatan Kapolres melakukan pengecekan toko – toko dan caunter – caunter, menghimbau agar membuat pembatas dari kaca maupun plastik antara pembeli dengan penjual atau pembeli dengan kasir pada etalase guna pencegahan penyebaran covid 19.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H. juga menyampaikan bahwa saat ini di wilayah Kabupaten Lamandau masih terjadi kasus aktif covid 19 sebanyak 17 kasus yang sudah terdeksi oleh pemerintah dan sedang di lakukan perawatan, namun yang perlu di antispasi adalah masyarakat terkonfirmasi covid 19 tanpa gejala sehingga memiliki potensi menularkan virus kepada masyarakat lainnya.
Lanjut Kapolres, oleh sebab itu kepatuhan terhadap protokol Kesehatan yang utama dalam mencegah penyebaran virus covid 19 tersebut.
“Di himbau kepada warga apabila ada mengalami kurang enak badan segera berkonsultasi kepada tenaga medis guna deteksi dini terhadap penularan covid 19,” tutup Kapolres. (MP)