
Polres Kotim (26/05/2021) – Dalam rangka pembentukan Kelompok kerja Masyrakat (KKM) dan rencana kerja masyrakat (RKM) Padat Karya Tunai Desa STBM Plus, yang dilaksanakan di Gedung PKK Desa Gunung Makmur, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Antang Kalang Bersama jajarannya, AIPDA Komang Bhabinkamtibmas Mulya Agung dan BRIGPOL. Ramadani Bhabinkamtibmas Gunung Makmur serta Pratu Syaipul Amin Babinsa Mulya Agung melaksanakan pengamanan dan berikan imbauan tentang protokol kesehatan.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU. Sapril Nyampai, S.E menuturkan ” Setelah selesai melakukan pembentukan dilanjutkan dengan mengambil sampel ke rumah Warga Desa Mulya Agung untuk mengecek kriteria yg akan menerima bantuan dari Dinas Kesehatan untuk mewujudkan Masyarakat Sehat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas Menyampaikan juga imbauan dan Instruksi Mendagri Nomor : 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid – 19 ditingkat Desa/Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid – 19; saat ini,” lanjut nya.
“Menyampaikan sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara membakar karena saat ini sudah memasuki siaga Karhutla,” tutup Kapolsek. (Atg klg)