Kapolsek Banama Tingang Sampaikan Maklumat Kapolri Kepada Masyarakat Yang Merayakan Hari Raya Natal

BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 (virus corona) di wilayah kecamatan Banama Tingang Kapolsek Banama Tingang Ipda Doohan Octa Prasetya, S.Tr.K memberikan himbauan serta menyampaikan Maklumat Kapolri kepada Masyarakat sebelum dimulainya perayaan Hari Raya Natal di Desa Pangi, kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Kamis (24/12/2020) siang.

Selain menyampaikan isi dari Maklumat Kapolri Kapolsek Banama Tingang beserta Anggota juga menempelkan Maklumat Kapolri Nomor:4/XII/2020 tersebut di gereja-gereja yang melaksanakan kegiatan Hari Raya Natal. Isi dari Maklumat tersebut berupa kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Doohan Octa Prasetya, S.Tr.K menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya Untuk menjamin keselamatan Masyarakat yang malaksanakan Ibadah dan Merayakan natal yaitu dengan memberikan himbauan kepada Masyarakat supaya selalu mematuhi Protokol Kesehatan seperti Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak serta menghindari kerumunan pada saat Melaksanaan Ibadah dan Hari Raya Natal.
“Mari kita bersama-sama berdoa semoga pandemi ini bisa cepat berakhir dan kita semua dapat melaksanakan aktifitas kita secara normal seperti sedia kala,” ujar IpdaDoohan. (Dtn Regan)

Pos terkait