BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (05/03/2021) Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, dalam menghadapi masa pandemi tidak henti-hentinya melakukan kegiatan protokol kesehatan termasuk yang dilakukan Kapolsek IPTU Sapril Nyampai, SE., bersama dengan Camat Antang Kalang dan beberapa pejabat Kecamatan untuk memberikan sumbangan berupa masker dan alat penyemprot (Knapsack Sprayer) disinfektan kepada Desa Mulya Agung dan Desa Sepayang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan pemberian bantuan berupa masker dan alat penyemprot (Knapsack Sprayer) dilaksanakan di Desa Mulya Agung dan Desa Tumbang Sepayang. Kedua desa tersebut masing-masing menerima bantuan sebanyak 2500 lembar masker dan 2 alat semprot yang diserahkan oleh Kapolsek IPTU Sapril dan Camat Antang Kalang, langsung diterima oleh masing-masing kepala desa yakni Bpk.Purwadi (Mulya Agung) dan Bpk. Alfons J. Pandung (Sepayang).
Diharapkan dengan adanya bantuan berupa masker dan alat semprot dapat dibagikan kepada masyarakat dan dipergunakan untuk menyemprot disinfektan dilingkungan masing-masing desa, sehingga kesadaran masyarakat terhadap anjuran pemerintah yaitu 3M semakin meningkat dan dapat menghambat dan memutus matarantai penyebaran covid 19.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Sapril Nyampai, SE. mejelaskan kegiatan pemberian bantuan berupa masker dan alat penyemprot disinfektan kepada 2 Desa di wilayah kecamatan Antang Kalang yakni Desa Mulya Agung dan Sepayang adalah merupakan bentuk kepedulian Muspika kepada Masyarakatnya di Pedesaan.
Lebih khususnya adalah merupakan suatu kegiatan positif dimana Polri bisa hadir di tengah masyarakat dalam turut serta membantu masyarakat dimasa pandemi covid-19. ” kami muspika yakni Kecamatan, Polsek dan TNI dari Posramil selalu sinergi untuk membantu masyarakat pada masa pandemi dengan tujuan kesadaran masyarakat terhadap 3M semakin meningkat”.
Lebih lanjut IPTU Sapril menjelaskan bahwa dengan diberikannya masker kepada masyarakat, masyarakat selalu mempergunakannya apabila beraktivitas diluar rumah dan penyemprotan disinfektan bisa lebih aktif dilakukan dilingkungan pemukiman penduduk setidaknya 1 kali dalam seminggu.
Dengan diberikannya bantuan berupa masker dan alat penyemprot disinfektan, kesadaran masyarakat semakin meningkat pada masa pandemi, sehingga upaya memutus matarantai penyebaran virus covid-19 dapat dengan mudah dilakukan. (SpN_Ak01@Tj19)